Banner Berita Terkini

banner
Pinrang. - Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang telah mengeluarkan surat edaran terkait libur awal dan akhir .

Edaran tersebut bernomor 420/III/DIKBUD/III/2024 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang.

Libur sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada 3-18 April mendatang.

Kepala Dikbud Pinrang Andi Matjtja mengatakan, surat edaran berlaku untuk TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kabupaten Pinrang.

Penetapan libur ini merujuk ke kalender pendidikan.

"Para pelajar TK, SD dan SMP terakhir bersekolah 2 April 2024. Kemudian mulai libur di tanggal 3 April. Jadi ada waktu libur seminggu sebelum lebaran," kata Andi Matjtja saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Adapun hari raya Idul Fitri jatuh pada 10 atau 11 April 2024.

Dikatakan, selama ini, jam pembelajaran tatap muka (PTM) juga mengalami perubahan.

"Pembelajaran dimulai pukul 08.00-12.00 Wita di hari Senin-Kamis. Sementara hari Jumat sampai pukul 11.00 Wita," sebutnya.

Sebelumnya juga, di awal Ramadan digelar kegiatan Amaliah Ramadan untuk jenjang SD dan SMP pada 14-16 April 2024 kemarin.

Lebih lanjut, Andi Matjtja berharap para pelajar bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyu selama sekolah.

"Semoga selama PTM anak-anak diberikan kesabaran dalam berpuasa dan puasanya lancar serta serta bisa memetik hikmah dari puasa ini," ucapnya.

Dia juga berharap libur sepekan sebelum dan sesudah lebaran dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.

"Semoga libur ini dimanfaatkan dengan betul-betul dan setelah libur bisa kembali bersekolah dengan lebih semangat serta bertemu dengan para guru dan teman-teman," imbuhnya.


Lebih baru Lebih lama