DPRD Pinrang,---Berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Pinrang pada tanggal  6 Juni lalu yang merekomendasikan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk melaksanakan rapat ke esokan harinya, Tanggal 7 Juni 2022 dengan agenda, menyusun jadwal pelaksanaan reses Anggota DPRD Pinrang Masa Sidang III Tahun 2022 dan pengumuman perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Fraksi GAP DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat Bamus tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ahmad Jaya Baramuli dan dihadiri Anggota Bamus lainnya, Selasa, 7 Juni 2022, Pkl.09.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.

Berdasarkan hasil rapat Bamus, pada tanggal 26 sampai dengan 29 Juni 2022 mendatang, DPRD Kabupaten Pinrang akan melaksanakan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 di 12 kecamatan pada masing-masing dapil Anggota DPRD Pinrang.

Pada tanggal 5 Juli 2022, Pkl.09.00 wita, DPRD Kabupaten akan menggelar rapat paripurna internal dengan agenda, (1) pengumuman perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Fraksi GAP DPRD Kabupaten Pinrang; (2) penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 oleh masing-masing fraksi; dan (3) penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pinrang. (rls)

Lebih baru Lebih lama