DPRD Pinrang,---Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerjanya, 8 hingga 9 Juni 2022, bertempat di ruang rapat Komisi III.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Ir.H.Usman Bengawan, SH didampingi Wakil Ketua Komisi III, A.Aan Nugraha dan Sekretaris Komisi III, Harun Ali, dihadiri Anggota Komisi III lainnya.
Dalam Raker Komisi III dengan Dinas Perhubungan (Dishub), salah satu Anggota Komisi III, H.Alimuddin Budung, S.Hi (H.Ali) mendesak Dishub untuk menertibkan terowongan atau tenda-tenda yang menggunakan badan jalan untuk acara hajatan.
“saya harap Dishub tertibkan tenda-tenda yang menggunakan badan jalan untuk acara hajatan karena hal itu benar-benar menggangu pengguna jalan, bayangkan ada tenda yang sama sekali menutup seluruh badan jalan sehingga jangankan kendaraan roda 4, motor saja susah untuk melewatinya sehingga menyebakan terjadinya kemacetan.
“Padahal, sambung H,Ali, penggunaan badan jalan untuk hajatan kan ada aturannya dan tidak perlu menutup seluruh badan jalan”, terang legislator Partai PKB tersebut.
Hal itu dibenarkan Anggota Komisi III lainnya, H.A.Muhammad Ramdhani yang juga Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, menurutnya, di Jalan Langga, sampai terjadi kemacetan hingga 1 km karena adanya tenda hajatan yang menutup badan jalan dan tidak ada satupun petugas dari Dishub yang ada disana, padahal itu kan jalan kabupaten.
Menjawab desakan Anggota Komisi III tersebut, Dishub yang diwakili oleh, Kasi Tranportasi Darat, Muhammad Yusuf, SE berjanji akan menindak lanjuti desakan Anggota Komisi III tersebut.
Cuma kendalanya, sambung Yusuf, “terkadang masyarakat yang akan melakukan hajatan tidak ada surat yang masuk ke Dishub sehingga kami tidak mengetahui lokasi-lokasi hajatan yang menggunakan badan jalan”, ungkap Muhammad Yusuf. (rls)