Banner Berita Terkini

banner
Pinrang.Berita-Terkini.Net Kurang dari 24 Jam Satreskrim Polres Pinrang dibawah arahan Kasat Reskrim AKP Deki Marizaldi berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian.

Tim Buser Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin lansung oleh Aipda Aris. SH, setelah mendapatkan arahan dari Kasat Reskrim AKP Deki Marizaldi, mengamankan seorang pria yang terekam dalam CCTV sedang melakukan aksi pencurian di sebuah kantor jasa pengiriman J&T.
Pria yang terekam dalam CCTV pada kantor tersebut berhasil masuk melalui pintu depan dan kemudian masuk mengambil barang berharga yang ada didalam kantor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV pelaku beraksi sekitar pukul 00.15 WITA Sabtu 4 Desember " Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya " kata dia Sabtu 04/12/2021

Pelaku kata dia saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diketahui bernama HR berusia 29 tahun warga jalan Kamini kelurahan Jaya Kecamatan Wattang Sawitto masuk ke kantor jasa pengiriman itu saat kariyawan tengah tertidur dan menggasak barang berharga yang ditemukan di dalam kantor tersebut.

Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengamankan uang tunai Rp.5,6 juta sisa uang Rp7 juta lebih yang berhasil di curi pelaku.
Lebih baru Lebih lama