Pinrang.- Tak butuh waktu lama, Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang ungkap dan tangkap pelaku penikaman di Jl.Lapangan Lasinrang Kec.Watang Sawitto Kab.Pinrang, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Akhmad Risal saat dikonfirmasi media mengatakan, " penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 50 / I / 2024 / SPKT /  Polres Pinrang/ Polda Sulsel. "

" DK ini kami amankan di Pertamina, saat diinterogasi DK akui, telah menikan F, karena dibawah pengaruh Miras, dan badik yang digunakan saat kejadian telah dibuang. " Ujar Kasat, Jum'at (3/02/2024).

Perwira polisi dengan Tiga Balok dipundak ini juga mengatakan, " Saat ini DK telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pinrang. "

Ia juga menyampaikan, " Kalau korbannya itu dirawat di RSUD Lasinrang, pasca mendapatkan tikaman dari terduga pelaku. "

" Orang tuanya yang datang melapor, itu malam kejadian juga, setelah mengetahui anaknya jadi korban penikaman, ia langsung melapor. " Tutup Kasat Reskrim.
Lebih baru Lebih lama