Pinrang.- Pemerintah Desa Ulu Saddang Kec. Lembang Kab. Pinrang memanfaatkan Dana Desa memaksimalkan penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa pada setiap tahunnya.

Di Pimpin sosok Pemuda yang religius terbilang berkembang dan banyak perubahan ditangan Kepala Desa Maskur. SH

Tak tanggung-tanggung setiap Anggaran yang dikelolanya sangat dirasakan betul oleh warga Desa Ulu Saddang, salah satunya pembangunan Kantor Desa yang baru saja diresmikan oleh Bupati Pinrang H. Irwan Hamid. Sos.

Bupati Irwan yang hadir bersama beberapa kepala OPD disambut langsung oleh Kepala Desa beserta beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Ulu Saddang.

" Bangunan mega, tidak menjamin pelayanan terbaik bagi warga, namun integritas serta keramaan pada setiap pelayanan menjadi harapan dari setiap warga." Ujar Bupati saat memberikan sambutan pada acara peresmian Kantor Desa Ulu Saddang, Sabtu (23/12/2023).

" Dengan hadirnya kantor desa yang baru diresmikan ini, kami berharap kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan bisa lebih baik lagi," harap Bupati Irwan Hamid.

Lanjut Bupati Irwan, Kantor Desa merupakan icon Pemerintah yang ada di Desa, dimana pusat pemerintahan dan pelayanan pemerintah kepada warga Desa.

" Kantor ini, bukan milik Pak Desa, bukan milik Bupati tapi milik kita semua, artinya dengan Kantor Desa yang baru ini, pelayanan terhadap masyarakat juga harus lebih dimaksimalkan lagi, serta wajib kita jaga. " Tutur Bupati diakhir sambutannya.

Sementara itu Kepala Desa Ulu Saddang Maskur.SH saat dikonfirmasi mengatakan, " Alhamdulillah, pembangunan Kantor Desa yang menggunakan Anggaran Tahun 2023 rampung sesuai dengan yang diharapkan serta diresmikan lansung Bupati."

Ia juga menegaskan, Semoga dengan Kantor Desa yang baru kami dapat memberikan pelayanan prima terhadap seluruh masyarakat Desa Ulu Saddang.

" Pengalokasian Dana Desa sesuai dengan regulasi yang ada salah satunya yakni Peningkatan infrastruktur, dan Kantor Desa merupakan satu dari sekian banyak peningkatan infrastruktur di Desa Ulu Saddang, baik itu menggunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD)." Tutur Maskur.

Mengakhiri komentarnya, ia mengatakan, Kantor ini milik kita bersama, jadi wajib hukumnya kita jaga dan rawat, kami Pemerintah Desa cuma Pelayan dan itu memiliki jenjang waktu tidak selamanya saya disini."

" Roda Pemerintahan silih berganti setiap 6Th, maka dari itu mari kita jaga dan rawat kantor kita ini. " Tutup Maskur.

Lebih baru Lebih lama