Batuan dari Dinas Sosial Kabupaten Pinrang diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Dinas Sosial A. Akbar dan diterima oleh Muspika Kecamatan Lembang di aula kantor Camat Lembang, pada Kamis 16 September 2021.
Andi Akbar yang mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang menyerahkan bantuan berupa 2 dos Peralatan Food ware, 4 dos Makanan bayi, 4 dos Makanan siap saji, 4 dos Perlengkapan shalat, 4 dos Peralatan mandi, 4 karung Beras 20 kg, 5 dos Mie istan, 20 kaleng Ikan kaleng, 4 buah Terpal, 4 buah Karpet, 2 buah Kasur busa, 4 buah Selimut yang akan disalurkan kepada para korban yang terkena musibah.
Dalam komentarnya A. Akbar mengatakan Bantuan ini merupakan program wajib dari Dinas Sosial Kabupaten Pinrang sebagai wujub kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap warga yang terkena musibah.
Sementara itu Kapolsek Lembang yang juga Hadir pada kesempatan tersebut mengatakan Semoga dengab adanya bantuan dari Dinas Sosial dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.
" Polsek Lembang senantiasa mengawal setiap ada bantuan yang turun kemasyarakat, apakah benar-benar sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," Tegas Iptu Bakri
Adapun nama-nama Masyarakat Kec.Lembang yang akan di serahkan bantuan yaitu :
1. Nama : TAHIBA, Umur 50 Tahun,Pek.Tani,Alamat Kamp.Pembangun Lingk.Buttu Sappa Kel.Tadokkong Kec.Lembang. (Korban Kebakaran Rumah)
2. Nama : Per.Liana, 50 Tahun, Pek.IRT, Alamat Kamp.Pao Kel.Betteng. (Korban Kebakaran Rumah)
3. Nama : Lel. Ridwan,28 tahun, Pek.Tani, Alamat Desa Lembang Mesakada Kec.Lembang. (Korban tanah longsor)
4. Nama : Per. Lisda, 28 Tahun, Pek. IRT, Alamat Desa Lembang Mesakada. (Korban tanah longsor).
Hadir dalam giat tersebut diantaranya Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE, Camat Lembang Muh Yusuf Nur.S.Stp,
Danramil Lembang Kapt.Inf.A.Muktar, Kepala Bidang Dinas Sosial Kab.Pinrang A.Akbar beserta stap Dinas Sosial Kab.Pinrang, BKTM Aiptu Mattaungan, Stap Kecamatan Lembang
Kegiatan tersebut berakhir dalam keadaan aman,lancar dan terkendali serta dalam pelaksanaannya mematuhi protokol kesehatan secara ketat.


