Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tiroang AKP Kamaluddin, SH, MH, bersama Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K, M.A.P, serta Kasat Intelkam Polres Pinrang AKP Erwin Amran, S.Sos, M.H.
Tindakan cepat aparat bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pelaksanaan judi sabung ayam di wilayah tersebut pada pukul 14.00 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pelaku. Setibanya di Lingkungan Boki sekitar pukul 14.30 WITA, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, namun mendapati arena sabung ayam yang telah dipersiapkan oleh pelaku.
Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakannya tempat tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kegiatan judi sabung ayam ini diduga dikoordinir oleh seorang pria berinisial FA (30), warga Jalan Boki, Kelurahan Mattiro Deceng. Terungkap pula bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pelarian para pelaku. Awalnya, kegiatan direncanakan berlangsung di wilayah Kabupaten Sidrap, namun setelah mendapat informasi adanya rencana pembubaran oleh Polres Sidrap, para pelaku memindahkan lokasi ke wilayah hukum Kabupaten Pinrang untuk menghindari aparat.
Arena sabung ayam tersebut diketahui berada di areal perkebunan milik warga bernama H. Mari, berjarak sekitar 3 kilometer dari jalan poros Pinrang–Rappang. Meski akses menuju lokasi harus melalui jalan tani yang cukup tersembunyi, area tersebut tetap dapat dijangkau kendaraan roda dua maupun roda empat. Lokasi terpencil ini diduga sengaja dipilih untuk memantau kedatangan petugas sekaligus menyulitkan upaya penggerebekan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tiroang dalam memberantas penyakit masyarakat. Sebelumnya, pada Jumat (19/12), Kapolsek Tiroang bersama jajarannya juga berhasil menggagalkan rencana judi sabung ayam di Lingkungan To’e, Kelurahan Samaturue, yang dikoordinir oleh pria berinisial WM. Modus yang digunakan serupa, yakni memindahkan lokasi dari wilayah Kabupaten Sidrap ke daerah perbatasan Pinrang.
Kapolsek Tiroang AKP Kamaluddin, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memfasilitasi maupun terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan pembongkaran dan pemusnahan arena berakhir pada pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif.
