PINRANG.- Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang gelar RDP bahas beberapa keluhan warga terkait situasi Pasar Pekkabata Kec. Duampanua Kab. Pinrang, Selasa (03/03/2026).
‎RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi II, Amri Mannangkasi.RDP ini dihadiri langsung oleh Camat Duampanua, Lurah Lampa, Lurah Pekkabata, Kepala pasar serta beberapa stekholder terkait, 
‎Pembahasan utama dalam RDP mengerucut pada persoalan yang terjadi di Pasar Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. 
‎Hal ini disampaikan oleh salah satu pedagang pasar pekkabata berinisial SW yang mengungkap adanya keluhan pedagang kecil terkait dugaan tindakan oknum petugas keamanan pasar yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu aktivitas usaha masyarakat.
‎Menanggapi hal tersebut, DPRD melalui Komisi II berkomitmen untuk memanggil pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan secara komprehensif. 
‎Langkah ini dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan serta demi menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan pasar.
‎Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat kepolisian dan kepala pasar guna memastikan penyelesaian masalah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan. 
‎Transparansi dalam sistem pengelolaan dan tata kelola pasar turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
‎Komisi II menilai, sinergi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengembalikan rasa aman para pedagang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD sebagai representasi suara rakyat.
‎Langkah tindak lanjut melalui pemanggilan dan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil, proporsional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.


Lebih baru Lebih lama