Pinrang – Polres Pinrang menggelar kegiatan Apel Ojol Polantas Menyapa Sat Lantas Polres Pinrang Mappattabe di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Pada Rabu (11/2/2026) pagi.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara Polri dan komunitas ojek online (ojol) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
‎Apel dipimpin oleh KOMPOL Suleman, S.H. selaku Inspektur Apel, dengan Perwira Apel AKP Sri Ulva Mappadduppa dan Komandan Apel IPDA Harju, S.H. Kegiatan diikuti oleh personel Polres Pinrang dari berbagai satuan serta perwakilan komunitas ojol Kabupaten Pinrang.
‎Dalam amanatnya, Inspektur Apel menyampaikan bahwa pengemudi ojol bukan hanya pejuang nafkah keluarga, tetapi juga mitra strategis Polri di lapangan. Dengan mobilitas yang tinggi dan tersebar di berbagai titik, ojol dinilai menjadi “sensor keamanan” yang efektif dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas.
‎Disampaikan pula bahwa pengemudi ojol kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya kecelakaan lalu lintas maupun potensi tindak kriminal seperti peredaran narkoba, begal, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya.

Oleh karena itu, Polri membuka ruang komunikasi serta mengimbau agar setiap kejadian segera dilaporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat.
‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan apel juga menitipkan tiga pesan utama, yakni jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepekaan terhadap potensi kejahatan, serta menjaga solidaritas positif dan tidak mudah terprovokasi isu hoaks.
‎Melalui kegiatan ini, Polres Pinrang berharap terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Polri dan komunitas ojol sebagai mitra strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pinrang.


Lebih baru Lebih lama