Dihadapan awak media, AKBP Edy Sabhara, menyampaikan capaian Polres Pinrang yang mencatatkan tren positif dalam pengungkapan kasus kriminal menonjol serta keberhasilan menekan angka peredaran Narkotika di Bumi Lasinrang.
Pengungkapan Kasus Kriminal Menonjol,
AKBP Edy Sabhara, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.
Diantaranya, kasus Korupsi, Curanmor, kasus penyalahgunaan BBM dan Migas serta tiga kasus besar peredaran narkoba.
"Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol dan mengamankan ratusan tersangka serta barang bukti yang mencapai 6000 gram lebih (6 kilogram lebih), meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya sebanyak 1000 gram lebih (meningkat sekitar 5 kilogram dari tahun 2024)," ungkap AKBP Edy Sabhara, putra mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pinrang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pinrang atas kerja samanya. "Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi hasil dari kolaborasi kita semua. Di tahun 2026, kami berkomitmen untuk lebih responsif dan humanis dalam melayani masyarakat," pungkas AKBP Edy Sabhara yang dikenal akrab dengan awak media tapi tegas dalam tugas.
Sementara, kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, menyampaikan harapannya kepada semua pihak untuk membantu pihak Kepolisian dalam menekan angka kejahatan di Kabupaten Pinrang,
Disisi yang sama Kasat Lantas Polres Pinrang Iptu Andi Srisulva Mapaduppa menjawab keresahan warga terkait lalu lintas yang kerap menimbulkan kemacetan khususnya yang ada di Jalan Andi Pawelloi.
" InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan menerapkan lalu lintas satu arah, kami sisa menunggu eksekusi dari Dinas Perhubungan untuk pemasangan Marka jalan. " Ujar Kasat Lantas.
