Pinrang,– Sinergitas dan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Keberhasilan ini ditandai dengan tuntasnya proses hukum mulai dari pengungkapan, pengadilan, hingga eksekusi terhadap pelaku tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pencapaian tersebut dikukuhkan melalui kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang pada hari Selasa (16/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Dari total perkara yang telah inkrah, 32 kasus merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkoba seberat 3,8 kilogram, ditambah barang bukti dari 11 perkara pidana lainnya,” ujar Kajari Sinrang dalam sambutannya.
Kajari Sinrang menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebatas pelaksanaan putusan pengadilan, namun juga menjadi pesan tegas kepada masyarakat bahwa negara hadir dan serius dalam memerangi tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dan kerja keras yang telah terbangun dengan baik.
Bupati Irwan menegaskan bahwa kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, dan seluruh unsur penegak hukum telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan sinergitas yang kuat, tindak pidana, khususnya narkoba, bisa ditekan. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda kita,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap kolaborasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban yang terjaga dengan baik akan berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat, meningkatnya kepercayaan publik, serta menghapus stigma negatif terhadap Kabupaten Pinrang.
“Tujuan akhirnya adalah masyarakat Pinrang dapat hidup dengan rasa aman, tenteram, dan terlindungi dari berbagai tindakan melawan hukum,” tutup Bupati Irwan.
