Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang secara resmi membuka Acara Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan penyerahan ijazah Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Acara yang berlangsung penuh makna ini bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pinrang. Kehadiran program ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat kembali mandiri dan produktif setelah bebas nanti.
Pendidikan, Kunci Kemandirian
Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) merupakan program unggulan yang tidak hanya fokus pada peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga membekali para WBP dengan keterampilan wirausaha praktis.
Dengan bekal keterampilan ini, diharapkan mereka memiliki modal sosial dan ekonomi yang kuat untuk merintis usaha sendiri, sehingga memutus rantai residivisme.
Dalam sambutannya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Rutan Pinrang atas sinergi yang terjalin.
"Pendidikan adalah kunci. Hari ini, kami tidak hanya menyerahkan selembar ijazah, namun juga menyerahkan harapan dan martabat kepada saudara-saudara kita. Ijazah Paket A, B, dan C ini adalah pengakuan resmi atas kompetensi akademis mereka, setara dengan pendidikan formal, yang akan sangat berguna saat mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," ujar beliau.
Penyerahan Ijazah Paket A, B, dan C
Momen haru terjadi saat penyerahan Ijazah Pendidikan Kesetaraan secara simbolis.
Ijazah ini merupakan hasil kerja keras WBP yang telah mengikuti proses pembelajaran dengan tekun di dalam Rutan.ijazah paket a, b, dan c.
Kegiatan ini menegaskan bahwa keterbatasan ruang bukanlah penghalang bagi setiap individu untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik. Program KUM dan Pendidikan Kesetaraan ini menjadi pilar utama dalam proses rehabilitas.
