Pinrang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 114 Universitas Hasanuddin yang ditempatkan di Desa Wattang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, meluncurkan program unggulan bertajuk Pojok Informasi Hukum dan Lingkungan. Program ini merupakan inisiatif edukatif berbasis media visual yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit.


Kegiatan KKN-T di Desa Wattang Pulu ini berlangsung sejak 8 Juli hingga 16 Agustus 2025. Selama masa pengabdian, mahasiswa KKN melakukan observasi dan identifikasi permasalahan di tengah masyarakat. Hasil observasi menunjukkan dua isu utama yang menonjol, yakni kebiasaan membuang sampah rumah tangga secara sembarangan serta masih adanya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan desa.


Kedua masalah ini dinilai saling berkaitan, mengingat lingkungan yang kotor akibat penumpukan sampah menjadi tempat yang ideal bagi nyamuk Aedes aegypti berkembang biak, yang merupakan vektor utama penyebaran DBD.


Menanggapi hal tersebut, mahasiswa KKN-T merancang Pojok Informasi Hukum dan Lingkungan sebagai solusi edukatif. Program ini diwujudkan dalam bentuk pemasangan poster informatif yang berisi pesan singkat namun kuat mengenai bahaya membuang sampah sembarangan serta imbauan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.


Poster-poster tersebut dipasang di dua lokasi strategis, yakni di Kantor Desa Wattang Pulu dan di titik tempat pembuangan sampah liar di jalan poros Pinrang. Pemilihan lokasi didasarkan pada intensitas lalu lintas warga dan potensi keterpaparan pesan oleh masyarakat luas.Rabu 30 juli 2025


Izza Ahmad Shafwan, salah satu mahasiswa pelaksana program, menjelaskan bahwa pendekatan visual dipilih agar lebih mudah menarik perhatian dan membekas dalam ingatan masyarakat. Selain itu, poster juga mengandung unsur hukum sebagai pengingat bahwa perilaku membuang sampah sembarangan memiliki konsekuensi hukum.


 “Poster ini bukan hanya media informasi, tetapi juga pengingat bagi masyarakat bahwa persoalan lingkungan bukan hanya urusan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan hukum,” jelas Izza.


Proses pelaksanaan program dimulai dari perancangan konsep dan desain poster, yang kemudian dicetak dan dipasang dalam waktu dua hingga tiga hari. Seluruh proses melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa serta dialog dengan masyarakat untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.


Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa dan disambut positif oleh warga. Diharapkan, Pojok Informasi Hukum dan Lingkungan dapat menjadi pemicu gerakan kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan secara berkelanjutan.


Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa dalam mengatasi persoalan lingkungan melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan solutif.

Lebih baru Lebih lama