Pinrang.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Pinrang. Penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan pada Selasa (2/7), yang difokuskan pada pelayanan perekaman dan pendaftaran dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir langsung di Puskesmas.

Kepala Dinas Dukcapil Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi kependudukan, khususnya bagi bayi yang baru lahir dan langsung mendapat layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.

 “Kami berharap melalui kolaborasi ini, bayi yang baru lahir dapat langsung didaftarkan sebagai warga negara secara resmi tanpa harus menunggu lama, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara bisa segera terpenuhi,” jelas Andi Askari melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Pinrang. Menurutnya, dokumen kependudukan seperti akta kelahiran sangat penting sebagai dasar untuk mendapatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai layanan publik lainnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan proses pencatatan sipil menjadi lebih proaktif dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan.

Lebih baru Lebih lama