Pinrang.- Satsamapta Polres Pinrang melaksanakan penertiban balapan liar serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di kawasan Lapangan Lasinrang pada Kamis (06/03/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pinrang serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat aksi balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat dipimpin oleh Danru Muh Indra, dengan anggota terdiri dari Bripda Syofian Anugrah, Bripda Andry, Bripda Dimas Fitriansyah, Bripda A. Fudzan Azimapratama, Bripda Arif, Bripda Alfian Ramadan, Bripda Muhammad Farhan, Bripda Rian Saputra, dan Bripda Angga Pratama.
Polres Pinrang mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar dan menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan lalu lintas. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, penggunaan knalpot bising juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Pinrang akan terus melakukan patroli serta operasi penertiban secara berkala. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.