13 Tahun Berpisah, Disnakertrans Pertemukan Anak Dengan Keluarga Kandungnya

Pinrang.- Seorang anak berusia 13 tahun, akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya setelah mengalami kekerasan dari ibu tiri di perantauan.

Anak tersebut, yang namanya dirahasiakan demi perlindungan, mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis selama tinggal bersama ibu tirinya di negeri Jiran Malaysia.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang. Menurut keterangan warga, anak tersebut sering terlihat dalam kondisi memprihatinkan dan beberapa kali ditemukan dengan luka di tubuhnya.

“Kami sering melihatnya menangis dan tampak ketakutan. Dia juga jarang keluar rumah,” ujar salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.

Setelah mendapat laporan, pihak Kementerian Luar Negeri, BP3MI sulawesi selatan, Dinas P2KBP3A (UPT PPA) Kab. Pinrang, Dinas Sosial Kab. Pinrang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, kemudian anak tersebut diamankan dan diberikan pendampingan oleh tim psikolog sebelum akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarga kandungnya di kampung halaman.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan anak kami. Kami tidak menyangka dia mengalami hal seperti ini,” ujar salah satu anggota keluarga dengan mata berkaca-kaca.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, pada Rabu 19 Februari 2025 berhasil mempertemukan seorang anak yang mendapatkan kekerasan dari ibu tirinya di malaysia dengan keluarganya bertempat di Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua Kab. Pinrang.

“Ini sebagai bentuk kepedulian Negara terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar Negeri”.


Lebih baru Lebih lama