Bukan hanya di perkotaan, warga perdesaan juga berhak mendapatkan pemerintahan desa yang antikorupsi.
Hal ini telah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi RI dengan mendorong kampanye Desa Antikorupsi.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, perangkat desa menjadi penyumbang tertinggi dalam dakwaan kasus korupsi.
Salah satu yang giat mensosialisasikan dan memprogram menuju Desa Anti Korupsi yakni Desa Pincara Kecamatan Patampanua Pinrang.
Kepala Desa Pincara Roni Hakim saat di Konfirmasi media membenarkan perihal Desa Pincara menuju Desa Anti Korupsi.
" Untuk menuju Desa anti Korupsi berbagai program kami telah lakukan, baik itu program jangka pendek, menengah dan jangka panjang." Ujar Kades yang berlatar belakang Dosen ini.
Ia juga menegaskan, Untuk mewujudkan ini Desa Pincara sebagai Desa Anti Korupsi kami berharap warga masyarakat Pinrang pada khususnya dan Pinrang pada umumnya yang aktif bersosial media agar memfollow akun Facebook @Pemerintah Desa Pincara dan akun ID @Desa_Pincara.
" Bagi masyarakat Pinrang pada khususnya dan Sulawesi Selatan pada umumnya agar ikut mendukung Desa Pincara menuju Desa Anti Korupsi. " Tutup Roni yang juga Pengurus PD KAHMI Pinrang ini.