Banner Berita Terkini

banner
Enrekang.- Kabupaten Enrekang mempunyai wilayah topograpi yang bervariasi berupa pengunungan , perbukitan, lembah dan sungai. Hal ini membuat Kabupaten Enrekang sangat akrab dengan bencana seperti tanah longsor dan banjir . 

Akhir-akhir ini bencana bertubi-tubi melanda Kabupaten Enrekang dibeberapa titik seperti longsor, jalan amblas dan banjir sampai ke pemukiman warga, Instansi Daerah dan Polres Enrekang akibat intensitas hujan yang tinggi. 

Sehingga Hendry selaku pasukan muda Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) menanggapi bahwa, Bencana bertubi-bertubi yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Enrekang perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan Legislatif.

Kejadian tersebut perlu dirapatkan oleh eksekutif dan legislatif dalam upaya menacrikan solusi penanggulangan bencana mulai dari pencegahan dan manajemen harus disiapkan dengan tujuan meminimalisir terjadinya kembali. 

"Kami berharap pemerintah daerah mempunyai hasil kajian dan riset terjadinya bencana banjir, jalan amblas dan longsor sebagai acuan merumuskan kebijakan pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan cepat" Ungkapnya keawak media, Sabtu, ( 04/05/2024) 

Tak cuma itu, Pemerintah Daerah juga perlu ada upaya yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan sebelum, pada saat, dan setelah bencana. 

Padahal jelas diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 5 bahwa, pemerintah pusat dan daerah jadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi, pertama, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan.

"Semoga dengan bencana ini Pemda Enrekang serius melakukan upaya penanganan banjir dan longsor. sehingga rencana tersebut tidak cenderung ekslusif, lamban dan berbasis program yang normatif tapi lebih kepada subtantif serta tidak melakukan studi banding saja tapi diperlukan tindakan yang nyata dalam mengatasinya" Ucap Hendry Mahasiswa Hukum dengan nada tegas.
Lebih baru Lebih lama