Banner Berita Terkini

banner
(Foto : Personil Mapolsek Paleteang Saat Melakukan Apel Sebelum Operasi Cipta Kondisi)

Pinrang.- Kapolsek Paleteang IPDA TAJUDDIN SH didampingi Kanit Reskrim AIPDA IKBAL SH bersama beberapa personil Mapolsek Paleteang angkat bicara terkait adanya dugaan melepas mereka yang diduga melakukan prostitusi online tanpa disanksi.

Saya bersama seluruh personil sangat terbuka dan sangat mengapresiasi ketika dalam bekerja, kami senantiasa diawasi serta dikritik oleh beberapa pihak ketika ada kebijakan atau tindakan yang kami lakukan itu dianggap keliru.

" Terkait pemberitaan yang baik dimedia online yang mana Polsek Paleteang Melepaskan Pelaku Prostitusi Penyedia Online (Michat), Tanpa Di Sanksi, itu kami nilai keliru." Ujarnya

Ia juga menambahkan, " Semua prosedur yang berlaku sesuai dengan SOP Polri itu telah kami lakukan, bahkan sebelum kami turun operasi kami gelar Apel dan tak lupa mengucap Doa."

Lanjutnya, " Bahkan mereka sebenarnya belum berstatus Pelaku, cuma pada saat kami melakukan operasi cipta kondisi pada lokasi yang dianggap meresahkan sesuai dengan aduan masyarakat, mereka yang diduga pelaku prostitusi berada pada lokasi tersebut, dan saat ditanya kami menemukan adanya gelagat yang mencurigakan sehingga kami bawa ke Mapolsek Paleteang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

" Namum setelah kami serangkaian proses pemeriksaan sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Perkap Nomor 6 Tahun 2019." Tutur IPDA TAJUDDIN.

Mengakhiri komentarnya, Ia menuturkan bahwa dalam hal mencegah terjadinya segala sesuatu yang dapat mencederai Polri yang Presisi dalam melakukan Operasi Cipta Kondisi kami turun bersama dengan beberapa-beberapa Media." Ucap IPDA TAJUDDIN.
Lebih baru Lebih lama