Pinrang.- Sahabat Saksi dan Korban Sulawesi Selatan (SSK Sulsel) angkat bicara terkait adanya dugaan tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh seorang wanita.

Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh wanita Kekerasan ini diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu praktisi hukum yang kini aktif pada lembaga Sahabat Saksi dan Korban Sulawesi Selatan (SSK Sulsel), saat dikonfirmasi media, Selasa (16/01/2024).

Hasrullah Basri mengatakan, " Sebelumnya kami mendengar adanya perempuan yang jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. "

" Alhamdulillah, korban kini sudah ditangani oleh Dokter di RS Umum Lasinrang, sedangkan untuk pelaku sendiri yakni AR sementara menjali proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang. " Ujarnya.

Ia juga menegaskan, korban ini termasuk salah satu warga yang butuh uluran tangan, karena dengan kejadian yang dialaminya ditaksir memakan biaya yang lumayan banyak.

" untuk saat ini kami telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar korban ini mendapat perhatian khusus dari lembaga perlindungan saksi dan korban. " Ucapnya.

Ia juga menyampaikan, " Kalau semua persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap, InsyaAllah dalam waktu dekat kami ajukan ke LPSK. " 

Kami hanya berharap, agar kiranya ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi seluruh wanita, apalagi ini masih status pacaran,"

" SSK Sulsel senantiasa mengawal kasus sampai pada proses akhir dan semoga korban mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. ".

Untuk diketahui salah satu yang mendasari terbentuknya lembaga Sahabat Saksi dan Korban (SSK), agar menjadi garda terdepan untuk melindungi para korban yang mendapatkan perlakuan yang diduga merupakan suatu tindak pidana.


Lebih baru Lebih lama