Pinrang.- Pergoki Istri sedang bersama selingkuhan di kamar kos, Pria SU (51) gelap mata.
Tanpa fikir panjang SU lansung menebas kepala AB (53) warga Kec. Larompong Kab. Luwu yang diduga selingkuhan istrinya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang kepada media, Senin (25/12/2023).
Kasat juga menjelaskan, " Pelaku cemburu ketika memergoki istrinya berduaan dengan korban di kamar kos, sehingga gelap mata. "
"Pelaku cemburu melihat istrinya di dalam kamar bersama korban sehingga menebas kepala korban," Ujar Kasat.
Ia juga menambahkan, " Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kost di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 20.30 Wita, awalnya pelaku mendatangi istrinya untuk memperjelas kelanjutan pernikahan mereka setelah pisah ranjang."
" Jadi tujuannya pelaku hendak menemui istri tentang bagaimana statusnya (kelanjutan pernikahan) karena mereka sedang pisah ranjang, namun ternyata saat ke situ dia dapat ada laki-laki yang diduga selingkuhan istrinya," terang Risal.
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini juga mengatakan, pelaku langsung menyerang pria yang bersama istrinya di dalam kamar kos tersebut menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit."
" Saat diinterogasi Pelaku mengakui dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa emosi dan cemburu ke korban karena berpacaran atau selingkuh dengan Istrinya." Bebernya.
Risal menuturkan pelaku diamakan di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Minggu (24/12) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat ini, pelaku berada di Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti parang sudah kami amankan, dan atas perbuatannya, SU disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 2 KHUP tentang penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun." Tutup Kasat Reskrim.