Pinrang.- Satreskrim Polres Pinrang amankan terduga pelaku pencurian beserta penadah, Rabu (15/11/2023).

Kepada media Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal menyampaikan, " Benar, Tim Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan 2 orang, masing-masing diduga sebagai pelaku pencurian dan Penadah. "

Ia melanjutkan, " Penangkapan kepada terduga pelaku ini, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 402 / VIII / 2023 / SPKT / Polres Pinrang/ Polda Sulsel, tanggal 20 Agustus 2023 Tentang tindak pidana pencurian. "

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah Handphone dikantong motor, yang sedang terparkir di Jl.Anggrek, Ahad 20 Agustus 2023.

" Kalau pelaku itu inisial H.H warga Jl. Matahari sedangkan penadanya inisial MS Jl. Monginsidi. " Ujar Kasat.

Iptu Akhmad juga menyampaikan, " Untuk saat ini terduga Pelaku dan Penada telah diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut, beserta barang buktinya berupa 1 (Satu ) Unit Handphone Merk  Realme C35, warna Hitam bersinar. "

Lebih baru Lebih lama