Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K Melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Risal,S.E.,CPCLE membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku pencurian yakni perempuan inisial R (26) alamat jl. Kemuning kel. Jaya kec. Watang sawitto kab. Pinrang.
" Sudah diamankan tadi malam, Tim Crime Fighters yang dipimpin Kanit Resmob yang lansung menjemput terduga pelaku tanpa perlawanan. " Ujar Kasat.
Ia menjelaskan, jadi modusnya itu perempuan ini memesan minuman kemasan di kios milik korban, saat korban lengah pelaku lansung pergi setelah menggasak tas yang berisikan uang Rp. 3.000.000.
" Nanti setelah pelaku ini pergi meninggalkan Kios, Korban baru sadar ternyata tas yang berisikan uang tunai itu raip, kuat dugaan perempuan R ini pelakunya. " Ujar Kasat, Ahad (19/11/2023).
Lanjut Kasat, kejadiannya itu sekitar pukul 17.50 Wita di Jl. Kanda pada 10 November 2023, dan pada saat itu pula korban lansung mendatangi Mapolres Pinrang.
" Berbekal informasi dan berdasarkan keterangan beberapa saksi diketahui ciri-ciri dan lokasi keberadaan dari terduga pelaku, Tim lansung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. " beber Kasat.
Mengakhiri komentarnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini mengatakan, pada saat diamankan terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pinrang.
" Untuk barang bukti yang disita saat penangkapan di Jl. Jend Sudirman yakni 1 unit sepeda motor dan 1 (satu) buah tas warna abu-abu. " Tutup Kasat Reskrim Polres Pinrang.