Pinrang, - Sebagai pihak aparat keamanan kita harus bergerak cepat dalam mengungkap dan mengejar terduga pelaku dengan cara mengumpulkan semua bukti dan informasi akurat dari beberapa saksi dilokasi dalam menyelesaikan sebuah perkara atau laporan yang masuk di Mapolres Pinrang.
Tak hanya itu, seiring perkembangan zaman pengungkapan sebuah kasus sangat didukung dengan teknologi, dan itu yang digunakan oleh personil Polres Pinrang untuk mengungkap sebuah kasus sehingga memudahkan personil yang dilapangan untuk menangkap terduga pelaku.
Terima laporan buatkan surat penangkapan dan langsung ditindak lanjuti sesegera mungkin jangan menunggu waktu lagi agar masyarakat tidak menilai kita ini hanya diam dan tidak melakukan apa apa.
Hal tersebut diutarakan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K saat Di konfirmasi awak media terkait kejadian pengungkapan pencurian Handphone diwilayah hukum Polres Pinrang.
Salah satu kasus pencurian yang baru kami ungkap di Mapolres Pinrang yakni pencurian Handphone di wilayah Kecamatan Mattirosompa Pinrang.
Setelah mendapat laporan warga secara langsung terkait kehilangan sebuah Handphone, Sat Reskrim Polres Pinrang melalui Unit Buser dipimpin Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters mengamankan pelaku pencurian Handphone di wilayah Kecamatan Mattirosompa Pinrang.
Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung di masukkan dalam sel besi Polres Pinrang Polda Sulsel. Kamis (09/03/2023).
Setelah dilakukan interogasi, pelaku Yusran telah mengakui semua perbuatannya, dimana dirinya mengambil Handphone milik korban diatas balai - balai pada saat korban melayani pembeli nasi kuning di rumahnya."
Pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merek Samsung Galaxy A13, warna blue sudah kami amankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
