Jakarta — Profesor Dr. Salman Maggalatung selaku Tenaga Ahli Menteri Agama meminta semua pihak tidak menyebarkan isu terkait pengunduran diri Menteri Agama Nasaruddin Umar, terlebih isu tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Pernyataan tersebut disampaikan Salman dalam siaran pers yang diterima, Kamis (27/8), menyusul munculnya sejumlah isu menjelang pelaksanaan Muktamar NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Salman mengatakan, salah satu isu yang beredar menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya. Selain itu, juga muncul isu yang menyebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melakukan pengondisian terhadap pengurus cabang NU.

“Selain Menteri Agama, saya juga menangkap isu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melakukan pengkondisian terhadap pengurus Cabang NU. Menurut saya, isu itu tidak benar,” kata Salman.

Sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, Salman menegaskan bahwa isu pengunduran diri Nasaruddin Umar merupakan berita bohong. Ia menduga penyebaran isu tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menjatuhkan figur Menteri Agama menjelang pelaksanaan Muktamar NU.

Menurut Salman, berbagai isu dan manuver yang muncul menjelang Muktamar NU merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, ia mengingatkan warga Nahdliyin agar tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan sikap kritis dalam menerima setiap informasi.

“Saya percaya warga NU dapat memilah informasi, mana yang benar dan mana yang bohong. Hati-hati dengan strategi pecah belah lewat penyebaran berita bohong,” ujarnya.

Salman juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap sejuk selama pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU. Ia berharap forum tersebut dapat berlangsung secara khidmat, penuh ketenangan, tertib, serta mengedepankan persatuan warga Nahdliyin.

“Dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU, semua pihak harus memberikan suasana sejuk agar perhelatan berjalan khidmat, penuh ketenangan dan tertib. NU merupakan milik bersama, bukan milik perorangan,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama