Haeruddin mengatakan, " Kerja Cepat yang diperlihatkan Jajaran Satreskoba Polres Pinrang dalam menggagalkan sabu yang dikirim dari luar provinsi melalui jalur laut dan sjal diedarkan di Kabupaten Pinrang membuktikan komitmen Bapak Kapolres Pinrang beserta jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba. "
Bung Tora sapaan akrab Ketua DPD II KNPI Pinrang ini juga menyampaikan dengan diungkapnya kasus ini, ribuan hingga ratusan jiwa terselamatkan, semoga tidak ada hal serupa yang masuk di Bumi Lasinrang Pinrang.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Kesehatan Sofyan kepada media sesaat setelah mengikuti pres release pengungkapan kasus Narkoba di halaman Mapolres Pinrang, kepada media mengatakan, Pengungkan ini merupakan Bukti nyata Bapak Kapolres beserta jajarannya tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di Kab. Pinrang
Sofyan juga mengatakan, " KNPI Pinrang yang dipimpin Khaerudin belum lama ini menggelar Talksowh dengan mengahadirkan Kepala BNNP Provinsi Sulawesi Selatan serta Forkopimda Kabupaten Pinrang dan beberapa perwakilan pelajar yang akan berkompetisi dalam pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Pinrang."
Mengakhiri komentarnya Sofyan juga menyampaikan bahwa untuk rangkaian kegiatan Talksowh yakni pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Pinrang tingkat Pelajar tingkat SMA yang sementara ini tahapan proses pendaftaran sementara berjalan.
Diberitakan sebelumnya Satreskoba Polres Pinrang berhasil mengungkap dan membekuk jaringan peredaran sabu lintas provinsi yakni seorang IRT berinisial A warga Massila Kel. Pekkabata Kec. Duampanua pada Jum'at dengan BB yang ditemukan di rumah pelaku seberat 3KG, keterangan ini sesuai dengan pres release yang di gelar oleh Jajaran Satreskoba Polres Pinrang dihalaman Mapolres Pinrang dengan mengahadirkan terduga pelaku bersama dengan BB yang diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus rapi dalam Bungkusan Teh.