Pinrang.- Pelayanan Publik merupakan pelayanan yang di berikan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 19 telah mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Undang-undang tersebut mewajibkan penyelenggara mengikut sertakan masyarakat dan pihak terkait.
Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang sebagai salah satu penyelenggara Pelayanan Publik kepada masyarakat berupaya memberikan pelayanan berdasarkan harapan dan kebutuhan masyarakat.

Salah satu yang menjadi program dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Dirut RSUD Lasinrang Pinrang beberapa waktu yang lalu menggelar Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Pinrang, beberapa pimpinan OPD, LSM, Insan Pers serta beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Terlepas dari pada itu, komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi setiap elemen masyarakat terpantau saat Tim CDR Rescue Disdukcapil Kab. Pinrang melakukan perekaman e-KTP kepada salah satu Pasien yang sedang dirawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang Namum belum memiliki KTP, bertempat disalah satu ruangan RSUD Lasinrang, Kamis (11/05/2022).
Menanggapi respon cepat dari Tim CDR Rescue Disdukcapil Kab.Pinrang yang mendapatkan laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center Disdukcapil, Direktur RSUD Lasinrang Dr. H. Muhammad Ihwan Ahsan. M.Kes menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim CDR Rescue Disdukcapil atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan.

" Kolaborasi antara Instansi pelayanan publik dalam sebuah pemerintahan merupakan salah satu cerminan pemerintahan berjalan dengan Baik, dan dapat dinilai Kepemimpinan seorang Bupati dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya dapat dikategorikan berhasil, " Ujar Mantan Dirut RSUD Madising ini.

Mengakhiri komentarnya, Dr. Ino sapaan akrab Dirut RSUD Lasinrang Pinrang ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak abai terhadap Protokol Kesehatan walaupun sudah divaksin, karena sampai pada hari ini, wabah Virus Covid-19 belum hilang dengan kata lain patuhi prokes agar kita dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, " 
Lebih baru Lebih lama