Pinrang - Demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (AL-PAMAS) di depan Mapolres, DPRD, dan Kejari kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (09/12/2021).
Andri Ardi Anda Koordinator Aliansi mengatakan, aksi unjuk rasa yang kami (AL-PAMAS) lakukan erat kaitannya dengan momentum Hari Anti Korupsi International (HAKI), yang bertepatan dengan hari ini, Kamis 9 Desember 2021 dan banyaknya dugaan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan, baik yang sementara ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) maupun tindak pidana korupsi yang membutuhkan penyelidikan oleh aparat penegak hukum, ucapnya.
Andri juga menambahkan, berkenaan dengan hal tersebut maka kami dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (AL-PAMAS) kabupaten Pinrang menyatakan sikap dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melanjutkan penanganan atau penyelidikan dan atau penyelidikan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ditindak atau penanganannya jalan ditempat. Melakukan upaya penyelidikan dan menjadikan atensi terhadap berbagai kegiatan pada lingkup pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Pinrang yang dicurigai atau berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi", ucap Andri "Adapun dugaan tindak pidana korupsi pada pernyataan sikap kami (AL-PAMAS).Dugaan tindak pidana korupsi pada pinjaman daerah dan rekening gendut Bupati Pinrang periode H. Andi Aslam Patonangi,Pembangunan jembatan Bamba kecamatan Batulappa,Dugaan korupsi pada pengelolaan Mall Pinrang dan Perusda atau PD karya,Alih fungsi pasar Bungi menjadi RS Bumi Pratama,Hasil penjualan sawah aset Pemda,Pemberian dana hibah untuk perusahaan daerah Tirta Sawitto PD karya,Pengadaan tenda Pramuka pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pinrang,Pemotongan gaji atau sertifikasi guru,Pungli pemotongan ke-13 pada dinas pendidikan,Pungli pemotongan anggaran PAUD pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pinrang,Pungli pendistribusian Alsintan dinas pertanian dan holtikultura Pinrang,Penyalahgunaan wewenang dan korupsi pengadaan lampu penerangan jalan oleh dinas PMD,Penyalahgunaan wewenang pada pengadaan mobil pelayanan kesehatan desa oleh Kades, PMD, Sekda, dan Bupati Pinrang,Penyalahgunaan wewenang dan Mark up anggaran pengadaan aplikasi geo parsial,Dugaan korupsi pengelolaan dana BOS dinas pendidikan,Dugaan korupsi pengelolaan anggaran Covid-19 dinas kesehatan dan RS Lasinrang Pinrang,Dugaan korupsi dana bansos Covid-19,Dugaan kesalahan spesifikasi material pada proyek rehabilitasi D.I rantoni tahun 2020 pada dinas PSDA Pinrang,Hasil temuan BPK terhadap beberapa kegiatan pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi pada dinas PSDA Pinrang,Pengadaan perahu dan mesin pada dinas perikanan tahun 2020 dan 2021,Dugaan Mark up dan kesalahan spesifikasi teknis pada pekerjaan peningkatan jalan beton poros Urung - Barombong tahun 2021 yang menelan anggaran 6 miliar lebih,Kredit fiktif pada Bank BRI Pinrang,Reklamasi pada pantai Lero kecamatan Suppa,Penegakkan hukum by order oleh kejaksaan Pinrang,Penuntasan dugaan korupsi kasus dana aspirasi DPRD tahun 2019/202 dinas pertanian dan holtikultura di desa Lembang Mesakada, desa Suppirang kecamatan Lembang yang melibatkan oknum anggota DPRD kabupaten Pinrang yang mandek di Polres Pinrang,Penuntasan kasus dugaan korupsi anggaran dana kelurahan tahun 2019/2020 yang mandek di Polres Pinrang dan Dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala kejaksaan negeri Pinrang pada dana hibah pemerintah daerah.
Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan untuk menjadi atensi dan ditindaklanjuti", ucap Andri.
"Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan untuk menjadi atensi dan ditindaklanjuti", kunci Andri.(*/)
Peringati Hari Anti Korupsi, AL-PAMAS Gelar Unjuk Rasa Di Depan Kejari Pinrang
Berita Terkini
0
Komentar