Pinrang.Berita-Terkini.Net Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE Menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penegakkan Disiplin ProKes  dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19.

OPS Yustisi penegakan disiplin Prokes yang digelar Kapolsek Lembang ini dilaksanakan pada hari Jum'at 29 Oktober 2021.

Sasaran OPS Yustisi yang digelar Kapolsek bersama jajarannya ini yakni pihak keluarga beserta tamu dari pesta pernikahan orang nomor satu di desa Sali-Sali tersebut.

Dalam pelaksanaan OPS Yustisi kali ini Kapolsek Lembang dalam komentarnya mengatakan Warga Masyarakat para tamu undangan yang hadir pada pesta ini, diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah divaksin.

" Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna  melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus, " Pungkasnya 


Lanjutnya Iptu Bakri. SE Juga menekankan kepada para Semua warga yang hadir dalam pesta pernikahan Kepala Desa Sali-Sali ini untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Lembang jika melihat/mengetahui adaya kegiatan Perjudian apapun bentuknya di lingkungannya di wilayah Kec.Lembang untuk di lakukan langka-langkah sesuai hukum yang berlaku.

Rombongan Polsek Lembang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Bakri.SE Bersama Sekcam Lembang Mursalim.S.Pd, Kanit Res Ipda B.Tarigan, BKTM Bripka Abustam.SH, BKTM Bripka Moh.Armianto, selain menggelar OPS Yustisi pada pesta tersebut, Kapolsek juga berkesempatan melakukan Silahturahmi dengan Barwan yang hari ini resmi melepas masa lajangnya.

Terpantau Bagi Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan himbauan dan teguran lisan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan menyatakan diri patuh mengikuti prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. 
Lebih baru Lebih lama