Pinrang.Berita-Terkini.Net Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pinrang Memimpin rapat kerja dengan mengundang OPD mitra kerja masing-masing di ruang kerja komisi-komisi.
Raker dengan OPD mitra kerja berdasarkan hasil rapat badan musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya, raker tersebut berlangsung selama dua hari mulai tanggal 15 hingga 16 September 2021.
Hasil rapat kerja komisi-komisi tersebut akan menjadi masukan untuk Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran (TA) 2021 yang digelar pada tanggal 21 hingga 23 September 2021 mendatang.
Adapun OPD mitra kerja masing-masing komisi yaitu; Komisi I mitra kerjanya antara lain, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Komisi II, mitra kerjanya antara lain, Badan Keuangan Daerah (BKUD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM & PTSP), Dinas Pertanian dan Holtikultura, Dinas Perikanan, BUMD/BUMN, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Peternakan dan Perkebunan.
Mitra kerja Komisi III antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD), Bappelibanda, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Sedangkan mitra kerja Komisi IV yakni, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, dan Dinas Sosial.


