Pinrang-Polsek Lembang  Melaksanakan Giat Ops Yustisi imbangan PPKM dalam rangka Penegakkan Disiplin ProKes dalam pencegahan dan penularan wabah penyakit Covid 19.Pada Hari Rabu tanggal 15 September  2021 pukul 08.00 wita s/d 10.00 wita, di Pasar Tradisional Pajalele Desa Binanga Karaeng Desa Binanga Karaeng Kec.Lembang.

Hadir dalam giat Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE,Sekcam Lembang Mursalim,S.Pd Dan BKTM Aiptu Mattaungan

Kapolsek Lembang Iptu Bakri,SE Bersama BKTM kenghimbau kepada para penjual/pedangan dan pembeli agar disiplin Prokes dengan Mematuhi 4 M Memakai masker,Mencuci tangan,Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan

Kapolsek Lembang Iptu Bakri Menyampaikan Bagi penjual/pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak memakai masker  di berikan teguran dan himbauan agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.jelasnya

Lanjut bakri juga Menghimbau kepada masyarakat yang belum di vaksin agar datang di Puskesmas terdekat untuk di data dan selanjutkan lakukan Vaksinasi dan Menghimbau kepada Para Pedangang/penjual,Pembeli dan pengunjung pasar agar tidak terpengaruh dan percaya oleh berita-berita terkait vaksin yang beredar di media sosial maupun di masyarakat karena itu adalah berita Hoax.ungkapnya

Iptu bakri juga menjelaskan bahwa Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna  melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus Covid-19 dan Perlunya dilaksanakan OPS Yustitisi secara rutin dengan melibatkan Inkait  agar masyarakat lebih disiplin mematuhi Prokes guna menekan penyebaran dan penularan Covid 19 diwilayah Kab.Pinrang khususnya di Kec. Lembang.tutup bakri


Lebih baru Lebih lama