Pinrang.– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang ke-80 tahun 2026.

Ucapan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap peran vital insan pers dalam mengawal keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang.

Dalam penyampaiannya, Sinrang menekankan bahwa, pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat serta menjadi mitra kritis bagi institusi penegak hukum.

"Kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Pinrang, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Semoga pers Indonesia, khususnya di Kabupaten Pinrang, terus tumbuh menjadi media yang semakin profesional, objektif, dan mencerahkan," ujar Kajari, Selasa (10/2/2026).

Kajari Pinrang mengharap, momentum HPN ke-80, dapat mempererat silaturahmi serta sinergitas antara korps Adhyaksa dengan para jurnalis. Menurutnya, publikasi yang akurat mengenai kinerja kejaksaan sangat membantu dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Memperkuat hubungan kerja sama antara Kejari Pinrang dan media massa. Pers, diharapkan terus membantu menyosialisasikan program-program pembinaan hukum kepada masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi demi menjaga kondusivitas daerah," ungkapnya.

Perayaan HPN tahun 2026 yang mengusung semangat kolaborasi di Banten, menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, informasi yang sehat adalah kunci bagi kemajuan daerah.

"Selamat berkarya bagi seluruh insan pers. Teruslah menyuarakan kebenaran dan menjadi penyambung lidah masyarakat," pungkas Sinrang SH.,MH, Kajari Pinrang


Lebih baru Lebih lama