Pinrang.– DPRD Pinrang panggil BGN Kabupaten Pinrang beserta Satuan Pelayanan Gizi (SPPG), Mangki, Kecamatan Cempa yang bermasalah pada, Rabu (3/12/2025).
Hal itu melalui rapat dengar pendapat (RDP), DPRD Kabupaten Pinrang menghadirkan pihak Yayasan, Mitra, supplier bahan baku hingga Satgas MBG.
Dihadiri langsung oleh, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, Ketua dan anggota Komisi II DPRD Pinrang, serta Kepala BGN Kabupaten Pinrang, Nining Angraeni.
Sebelumnya dikabarkan Ribuan siswa di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tidak mendapatkan layanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama lima hari berturut-turut.
Terhentinya operasional dapur umum ini terjadi mulai Selasa, 25 November 2025 hingga Sabtu, 29 November 2025, akibat konflik internal antara pihak pengelola yayasan dengan investor penyedia peralatan.
