Bupati Pinrang Inspeksi Ke Beberapa Kantor Kelurahan

Pinrang.- Pelayanan publik yang optimal hanya dapat terwujud ketika seluruh unsur penyelenggara layanan benar–benar memahami dan mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Hal inilah yang menjadi penekanan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos saat melakukan inspeksi pelayanan di sejumlah kantor kelurahan, Senin (26/11).

Dalam inspeksi tersebut, Bupati Irwan memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai SOP, baik dari sisi ketepatan prosedur, kedisiplinan aparatur, maupun kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Bupati Irwan menegaskan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, lurah hingga staf pelayanan wajib hadir tepat waktu, bekerja sesuai jam layanan, serta memberikan pelayanan tanpa diskriminasi dan tanpa menunda-nunda.

“Dalam urusan pelayanan publik, tidak ada yang boleh ditawar. Masyarakat kini semakin cerdas dan ekspektasinya semakin tinggi. Kita harus menjawab itu dengan kerja yang disiplin, prosedur yang jelas, dan layanan yang cepat serta ramah,” tegas Bupati Irwan.

Lebih jauh, dirinya mengingatkan bahwa kedisiplinan bukan hanya aturan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya yaitu pelayanan yang mudah, transparan, dan dapat diandalkan.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat pengurusan administrasi, memudahkan akses informasi, serta menciptakan rasa percaya kepada pemerintah.

“Kita ingin masyarakat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang baik. Bukan hanya selesai urusannya, tetapi juga merasa dilayani dengan sepenuh hati,” tambahnya.

Inspeksi ini sekaligus menjadi evaluasi bagi perangkat kelurahan untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar standar pelayanan publik di Kabupaten Pinrang semakin meningkat dan benar–benar memberi kemudahan bagi masyarakat.


Lebih baru Lebih lama