Pinrang.– Kebakaran melanda gudang penyimpanan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pinrang pada Minggu malam, 19 Oktober 2025. Api yang diduga berasal dari arus pendek ini menghanguskan tumpukan berkas berupa kertas serta sejumlah barang elektronik yang tersimpan di ruangan tersebut.

Komandan Regu III Pemadam Kebakaran Kabupaten Pinrang, Muhran, menjelaskan bahwa petugas damkar menurunkan tiga unit mobil pemadam untuk mengendalikan kobaran api. “Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian. Kami sempat mengalami kesulitan karena bahan yang terbakar sebagian besar adalah tumpukan kertas,” ujarnya di lokasi kejadian.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pinrang, Andi Mahmud Bancing, menyampaikan bahwa tumpukan berkas yang hangus merupakan dokumen Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 lalu, termasuk bilik dan kotak suara yang digunakan pada saat pemilihan. “Selain itu, barang elektronik yang terbakar sudah tidak digunakan, namun masih tercatat sebagai aset daerah karena dilaporkan setiap tahun,” jelasnya.

Andi Mahmud menambahkan bahwa berkas dan barang elektronik tersebut belum dimusnahkan karena masih berusia kurang dari lima tahun sesuai ketentuan penyimpanan arsip.

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan evaluasi dan pendataan kerugian akibat insiden tersebut. Upaya pemulihan data dan inventarisasi aset juga tengah diprioritaskan.


Lebih baru Lebih lama