Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sektor Pokja PUG Tahun 2025.
Rapat dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa serta beberapa pejabat teknis responsif gender dari seluruh perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kab. Pinrang.
Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Pinrang Dr. Ramli Yunus M.Kes yang dikomfirmasi media secara terpisah diruang kerjanya menyampaikan, " Kegiatan responsif gender merupakan kegiatan pembangunan secara konsisten dan sistematis yang memperhatikan perbedaan kebutuhan, aspirasi dan pengalaman laki-laki dan perempuan serta mengupayakan penghapusan struktural dan kultur untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender dalam hasil pembangunan."
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan, " Dalam konteks pemberdayaan perempuan, kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan partisipasi dan manfaat bagi laki-laki maupun perempuan dalam pembangunan, pengurangan kesenjangan gender, serta pemanfaatan sumberdaya manusia secara optimal."
" Dengan meningkatnya jumlah perempuan yang berdaya di Kabupaten Pinrang Indeks pembangunan perempuan sebagai pilar dari indeks pembangunan manusia di Kab. Pinrang dapat meningkatk pula. " Tutup Dr. Ramli