Jalin Sinergitas, Kasat Lantas Polres Pinrang Silaturahmi Bersama PD IWO Pinrang

Pinrang - Kasat Lantas Polres Pinrang, IPTU Andi Sriulva Baso Paduppa, melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, pada hari Jumat, 26 September 2025.

 Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang dan insan pers di Pinrang.

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Andi Sriulva Baso Paduppa didampingi oleh AIPTU Masyuhdi Apriyanto, disambut langsung Ketua PD IWO Pinrang Soemarlin Putra bersama para pengurus.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Pinrang untuk membangun komunikasi yang baik dengan media dan meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.

"Kami sebagai pejabat baru di Pinrang, tentunya sangat mengharap kerjasama yang baik, antara kami di Sat Lantas Polres Pinrang dengan rekan rekan media, kami yakin dengan komunikasi yang baik, kita mampu untuk mewujudkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas."

"Kunjungan silaturahmi ini juga diharapkan, dapat memperkuat sinergi antara Polres Pinrang dan IWO Pinrang dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Pinrang," ucap IPTU Andi Sriulva, 

Ditempat yang sama, Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra menyambut baik kedatangan Kasat Lantas Pores Pinrang dan mengharap silaturrahmi antara para pewarta di Kabupaten Pinrang, khususnya yang tergabung di IWO dapat berjalan dengan baik.

"Kami dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kasat Lantas Polres Pinrang di Sekretariat kami dan kami ucapkan selamat datang di Pinrang, untuk mengemban amanah sebagai Kasat Lantas dan semoga sinergitas antara Polres Pinrang, khususnya Sat Lantas Polres Pinrang dengan kami para pewarta dapat terjalin dengan baik dan sinergitas yang selama ini sudah dibangun dapat ditingkatkan lagi ke depannya," ungkap Marlin sapaan akrabnya..


Lebih baru Lebih lama