Akhir Agustus Disnakertrans Pinrang Catat Pemohon AK-1 ±900 Orang

Pinrang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang menyebutkan pemohon penerbitan Kartu Pencari Kerja atau Kartu Kuning (AK-1) di Pinrang terhitung dari bulan Januari sampai hingga akhir Agustus 2025 ini sudah diangka ±900 Orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang Drs.Edia M.Si melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hj. A. Heria,. S.Pdi.

Kalau detailnya per hari ini 20 Agustus saya belum bisa sampaikan, karena data para pencari kerja kita bisa lihat dan simpulkan diakhir Agustus.

Hitungannya itu perbulan, tapi untuk Januari - Juli itu mencapai 839 orang, Terdiri dari Laki-laki 676 orang dan Perempuan 163 orang. Ungkap, Rabu 20 Agustus 2025. 

Heria menambahkan, kebanyakan para pencari kerja berada di luar Kabupaten Pinrang dan tujuannya bekerja Di Tambang Morowali dan Kalimantan. 

Selain itu, ada juga pencari kerja sebagai CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang penempatannya di luar Negeri seperti Malaysia, Arab Saudi dan Taiwan. 

Lanjut Heria, setiap warga pinrang yang ingin keluar negeri untuk bekerja, harus melalui jalur resmi dan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sehingga legalitas pekerja terlindungi, ucapnya. (Rls/*)
Lebih baru Lebih lama