Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Pinrang : Pemkab Pinrang Menegaskan Komitmennya Dalam Melakukan Tata Kelola Keuangan Yang Transparan Dan Bertanggung Jawab
Pinrang.- Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Rabu (16/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Wabup Sudirman mengungkapkan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pinrang atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD selaku representasi rakyat.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.
Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sinergi ini, lanjutnya, menjadi kekuatan utama dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Pinrang yang lebih sejahtera melalui pelaksanaan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang terbaik untuk kemajuan daerah,” tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Camat serta unsur terkait lainnya.(*/)