Bamus DPRD Pinrang Susun Jadwal Pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
Pinrang.- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda, menyusun jadwal pembahasan ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025, Selasa, 17 Juni 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Yahya Wadud, SH beserta staf dan Kabid Pembiayaan BPKPD, Andi Ardiansyah, SE.,MM.
Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada tanggal 23 Juni mendatang, rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang, penyusunan pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.
Pada tanggal 24 Juni pagi, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum Anggota DPRD melalui masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Dan pada siang harimya, Pkl. 14.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna internal dengan agenda, pembentukan dan penetapan komposisi dan personalia Pansus RPJMD.
Pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni, rapat kerja Pansus RPJMD. Pada tanggal 28 Juni sampai dengan 1 Juli, pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di 12 kecamatan. Pada tanggal 2 sampai dengan 3 Juli, rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang, penyusunan laporan hasil reses.
Pada tanggal 4 Juli, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pinrang. Pada tanggal 8 Juli, rapat kerja Pansus RPJMD. Pada tanggal 9 Juli, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka penyampaian hasil kerja Pansus RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029.
Pada tanggal 10 Juli, Pkl. 09.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang kembali akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.