Dalam sambutanya Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Anwar Purnomo menyampaikan monev ini sebagai langkah awal yang baik serta langkah awal dalam mensosialisasikan kepada instansi pemerintahan serta badan publik lainya dalam menyikapi keterbukaan informasi.
Lebih lanjut diharapkan melalui monev ini dapat dibahas serta dilakukan evaluasi dalam memastikan akses informasi yang terbuka bagi masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan setiap instansi menjalankan kewajibannya dalam menyediakan informasi publik yang jelas, akurat, dan mudah diakses.
