Pinrang.- Dengan adanya pemangkasan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo.
Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, sejumlah ruas jalan Tahun Anggaran (TA) 2025 ini terancam batal dikerjakan yang sebelumnya telah direncanakan.
Kepala dinas (Kadis) Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (Bimacipta), Kabupaten Pinrang, Awaluddin Maramat, di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025) membenarkan adanya sejumlah ruas jalan di daerah ini terancam tidak dikerjakan.
“Total anggaran dari sejumlah proyek pengerjaan jalan yang terancam batal dikerjakan di daerah ini sekitar Rp 37 milliar rupiah lebih,”kata Awaluddin Maramat.
Total anggaran Rp 37 milliar lebih ini, lanjuntnya, bersumber dari Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan sebesar Rp 25.388.106.000,- untuk jalan poros Tuppu-Kajoanging, jalan poros Salopi-Kajoanging, Barugae-Lanrisang, dan poros Labalakang-Paero.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus Spesifik Grand (DAU-SG) sekitar Rp 11.807.413.000,- jalan poros Malimpung-Takkalalla Timur, Jalan Emmy Saelan, dan Jalan Andi Johan. Selain ruas jalan, dana DAU-SG juga terdapat kegiatan sistem penyediaan air minum, serta kegiatan lainnya terancam batal dikerjakan.
Dinas Bimacipta Tetap Utamakan Kepentingan Masyarakat
“Nilainya ini setelah adanya pemangkasan anggaran berdasarkan Inpres tersebut setara dengan 67 persen lebih dari total anggaran yang dikelolah Dinas Bimacipta,” ucapnya
Ketika ditanya, Awaluddin Maramat menjelaskan bahwa, solusi yang dapat dilakukan terkait dengan pemangkasan anggaran ini adalah menungguh keputusan Pimpinan untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan pemangkasan anggaran ini.
“Kami juga harus mengambil langkah dengan mengefesiensikan anggaran di dinas ini dengan memperhatikan program yang bisa ditunda, untuk dialihkan anggarannya ke pekerjaan yang prioritas,”terangnya
Selain itu, katakannya, telah dilakukan Rapat koordinasi (Rakor) yang di pimpin langsung Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi. Dalam Rakor itu, semua SKPD menyampaikan program yang akan dilaksanakan untuk di evaluasi secara bersama-sama.
“Semua pimpinan SKPD menyampaikan apa yang akan dilaksanakan di TA 2025 ini, selanjutnya dibahas, tujuannya adalah untuk melihat anggaran yang bisa ditunda berdasarkan Inpres tersebut,”pungkasnya.(*)
