Putusan pengusulan 3 nama PJ Bupati Pinrang diputuskan dalam rapat pimpinan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan Pimpinan Fraksi, bertempat diruang rapat pimpinan, Kamis (30/11/2023).
Informasi yang beredar sempat muncul 4 nama pada rapat pimpinan tersebut namun hanya 3 yang diusulkan oleh DPRD melalui rapat pimpinan.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, " Aturan terkait pengusulan PJ Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2023. "
" Kalau regulasi atau aturannya itu ada di Permendagri No. 9 Tahun 2023, dan itu yang kami pedomani dalam menentukan usulan Bupati. " tuturnya Sa
Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya kami tidak tau siapa nama yang muncul, namum setelah kita lakukan rapat masing-masing fraksi mengusulkan 1 nama dan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Pinrang ada 4 nama yang muncul.
" Fraksi Demokrat dan PDI-P mengusung nama Muhammad Said, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil, Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas, sedangkan Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Tjalo Kerrang. " Ujar Muhtadin sapaan akrab Ketua DPC Partai Demokrat ini, Sabtu (2/12/2023).
Pria yang kembali maju sebagai Caleg DPRD Provinsi melalui Dapil IX Sulsel ini menjelaskan, " dalam hal pengusulan dari praksi itu ada 4 nama atau lebih sedangkan menurut aturan hanya 3 maka dilakukanlah perengkingan, dan semua fraksi wajib legowo untuk menerima. "
" Kalau dalam rapat terjadi imbang artinya setelah dilakukan perhitungan berdasarkan fraksi masih sama maka dilakukan perengkingan jumlah kursi masing-masing fraksi dari hasil tersebut maka usungan dari Fraksi Nasdem-PKB harus tersingkir karena memiliki kursi paling sedikit. " Ujar Muhtadin.
Untuk diketahui Fraksi Demokrat dan PDI-P yang mengusung nama mengusung nama Muhammad Said memiliki jumlah kursi 12, Fraksi GAP dan PPP mengusung Ahmadi Akil jumlah Kursi 10, Fraksi Golkar dan Berkarya mengusung Muh Ilyas jumlah kursi 10, sedangkan Fraksi Nasdem dan PKB mengusung nama Andi Tjalo Kerrang dengan jumlah kursi 8.