Pinrang.- penandatanganan Jalinan kerjasama antara Bawaslu Pinrang bersama dengan STKIP Darud Da’wah wal Irsyad dan STAI Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Kab Pinrang dilaksanakan di Ruang sidang Bawaslu Pinrang, Sabtu 09 Desember 2023. 

Memorandum Of Understanding ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa .

Disaksikan Jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang dokumen mou ini ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Pinrang ,Andi Fitriiani Bakri,M.Pd, Dr. Abdul Walid, MA, Selaku Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang ,Dr. Mardia,S.Ag.,M.Pd.I selaku ketua STAI DDI Pinrang dan disaksikan oleh Kordiv HPPH Bawaslu Pinrang serta beberapa dosen Kampus terkait yang hadir pada kegiatan penandatangan mou ini.

Koordiv Hukum ,Pencegahan ,Parmas dan Humas Aswar mengatakan menyambut baik kerjasama yang terjalin dan berharap kedepannya bersinergi dengan para mahasiswa di perguruan tinggi ini guna melakukan pengawasan partisipatif dan berharap dapat melaporkan jika terjadi tindak pelanggaran pada Pemilu serentak di Tahun 2024 agar pencegahan politik uang yang maraknya biasa terjadi pada saat kampanye paslon dapat dicegah sedini mungkin.

Ditemui pasca penandatanganan, Andi Fitriani Bakri menyampaikan rasa senang atas tercapainya kerja sama antara Bawaslu Pinrang dengan STKIP dan DDI Pinrang yang terkenal di Kab Pinrang dan termasuk kampus yang besar dengan jumlah mahasiswanya.

“Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini Bawaslu Kabupaten Pinrang dapat mewujudkan kerja sama pengawasan partisipatif dengan Stkip dan DDI Pinrang dalam bentuk perjanjian kerjasama,” tuturnya. selanjutnya berharap dengan adanya keterlibatan langsung dari mahasiswa dapat semakin menggugah kesadaran para pemuda. "Terutama di kalangan mahasiswauntuk lebih peduli dengan penyelenggaraan Pemilu dengan menjadi relawan pengawas partisipatif,” tuturnya.

Sementara itu, Dr. Abdul Walid, MA, Selaku Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang dengan terwujudnya perjanjian ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan berbangga hati karena Bawaslu Kabupaten Pinrang telah memberi kepercayaan dan mau bekerjasama dengan kami khususnya terkait dengan program pengawasan partisipatif ini kepada Sekolah Tinggi kami,” ujarnya.

“Sebagai bentuk langkah awal terkait kerja sama ini, bersama dengan Bawaslu Kabupaten Pinrang ke depannya, kami siap hadir jika diundang di kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Pinrang seperti pendidikan politik dan terkait dengan pengawasan partisipatif, tutur Dr. Mardia,S.Ag.,M.Pd.I selaku ketua STAI DDI Pinrang.

kedua belah pihak berharap perjanjian kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan.(*)

Lebih baru Lebih lama