Pinrang.- Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE menghadiri secara langsung Sosialisasi Program Pengelolahlan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Kab Pinrang Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Lembang, Jalan Poros Pinrang-Polman Kel. Taddokkong Kec. Lembang Kab. Pinrang, Senin 13 Juni 2022.

Selain Kapolsek LembangHadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat lembang Muh.Yusuf Nur,S.Stp, 
Danramil Lembang Kapt.Inf.Alimuddin, 
Kepala UPTL IPAL Kab.Pinrang Suardiman, Pasilitator PUPR Kab.Pinrang Asriadi, Pasilitator PUPR Kab.Pinrang Ayu Riski, Kepala Desa Kariango Muh.Jafar, Para Ketua KSM dan Anggota KSM Se Kecamatan Lembang, BKTM Bripka Muh.Taufiq,SH, dan Babinsa Sertu Salahuddin.

Sosialisasi Program Pengelolahlan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Kab Pinrang Tahun Anggaran 2022 dibuka secara langsung oleh Camat Lembang Muh. Yusuf. S.Stp serta bertindak selaku Narasumber pada kegiatan tersebut yakni Kepala UPTL IPAL Kab.Pinrang.
Dalam kata sambutannya Camat Lembang Muh. Yusuf. S.Stp mengatakan, " Ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana atas terlaksanakanya kegiatan ini, dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, "

Lebih lanjut Camat juga menyampaikan kepada seluruh yang hadir tentang pentingnya digelar sebuah sosialisasi tentang pemahaman petunjuk teknis sebuah program.

" Setiap program yang sifatnya menggunakan anggaran pemerintah harus ada sosialisasi agar pekerjaan selesai tanpa ada permaslahan karena jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran yang banyak dan hasilnya tidak sesuai yang di harapkan, " Tuturnya.

Mengakhiri sambutannya Camat juga menyampaikan berharap agar kegiatan ini betul-betul dikerjakan sebagaimana mestinya dan terkait persoalan anggaran jangan ada yang mencoba untuk bermain main, oleh sebab itu kami menghadirkan kapolsek dan danramil dalam kegiatan sosialisasi ini untuk turut hadir mengawasi kegiatan ini nantinya di lapangan.

" Kami sebagai pemerintah kecamatan membentuk tim prepikasi untuk mengasai dan mengontrol pembangunan di lapangan agar bisa berjalan dengan baik serta berharap kepada Teman teman yang terlibat dalam pembagunan Ini adalah orang pilihan oleh karena itu laksanakan pekerjaan ini dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat." Tutup Muh. Yusuf.

Sementara itu Kapolsek Lembang Iptu Bakri.SE dalam sambutannya mengatakan, " Kami Muspika Kecamatan lembang akan turun kelapangan mengasai peekerjaan ini dan saya sebagai kapolsek tidak menginginkan para pekerja yang berurusan dengan masalah hukum oleh karena itu betul- betul di kerjakan sesuai dengan petunjuk teknis." 

Perwira Polisi dengan 2 balok dipundak ini juga mewarnig Pelaksana dari kegiatan ini dalam hak ini Kontraktor agar tidak main-main dalam melaksanakan proyek kali ini agar pekerjaan tersebut dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada kendala.

Perlu diketahui jumlah Pembagunan Air Limbah Setempat (ALS) WC dan pembangunan Instalsi Pengelolahan Air Limbah secara Komunal (IPAL KOMUNAL) septic tank tiap Desa/Kelurahan serta jumlah anggaran tiap unit diantaranya untuk Kelurahan Tadokkong 26 unit, Desa Binanga Karaeng 22 unit, Desa Sali-Sali 26 unit serta untuk IPAL yakni Desa Kariango 5 unit, Desa Bakaru 5 unit, Desa Letta 5 unit, dan Desa Lembang Mesakada 5 unit.
 
Kegiatan Pembangunan ALS WC menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Hibah Pemerintah Pusat dan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang sedangkan untuk Pembanguanan Instalsi Pengelolahan Air Limbah secara Komunal (IPAL KOMUNAL) septic tank menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi khusus pemerintah pusat.
Lebih baru Lebih lama