Pinrang.- Sempat viral disalah satu sosial media, Vidio perkelahian antar 2 remaja putri di jalan Bulu Pakoro. Kel. Temmassarangnge Kec. Paleteang Pinrang, berhasil diungkap jajaran personil Polsek Paleteang Polres Pinrang.

Setelah memastikan jika TKP perkelahiannya di wilayah hukum Polsek Paleteang, Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa memerintahkan jajarannya dalam hal ini Personil Mapolsek Paleteang untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan terkait vidio perkelahian 2 remaja.

Dapat arahan dari Kapolres Pinrang, Kapolsek Paleteang bersama Personil gerak cepat dalam melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil kita identifikasi dan amankan di Mapolsek Paleteang tadi pagi.

Kepada media Kapolsek Paleteang Iptu Kisman. SH mengatakan, " 2 pelaku perkelahian yang Vidionya sempat viral telah kami amankan dan mintai keterangan serta beberapa orang saksi yang terlihat berada di TKP pada saat kejadian.
Lebih lanjut Perwira Polisi dengan 2 balok di pundak ini menjelaskan Hasil pemeriksaan, diketahui jika perkelahian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 06 Maret 2022 lalu, sekira pukul 15.00 Wita.

" Perkelahian tersebut berawal dari cekcok dan saling ejek di media sosial (Whatsapp) antara kedua pelaku. Kemudian keduanya janjian bertemu langsung di TKP Jalur 2 Paleteang sehingga kembali adu mulut dan melakukan perkelahian,” Tuturnya.

Saat ditanya terkait langkah pihak kepolisian setelah mangamankan kedua pelaku perkelahian tersebut, Iptu Kisman menjelaskan " Sebagai langkah tindak lanjut dan sekaligus bisa memberikan efek jera, orang tua kedua pelaku dan juga pihak sekolah dari masing-masing pelaku dipanggil ke Mapolsek Paleteang dan dilibatkan dalam proses perdamaian serta diminta ikut dalam melakukan pembinaan terhadap anak dan anak didiknya. " 

“Intinya, kita lakukan pembinaan. Biar bagaimanapun mereka masih anak dibawah umur, namun untuk memberikan efek jera dan sekaligus agar kejadian seperti ini jangan terulang lagi, selain orang tua pelaku, pihak sekolah juga kita panggil dan kita minta ikut berperan membantu,” Ujarnya, mengakhiri pembicaraan saat dihubungi Via WhatsApp oleh media.

Untuk diketahui, kedua pelaku perkelahian yang masih tergolong anak dibawah umur ini berinisial HE (14) dan NO (16). Keduanya warga Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. HE berstatus pelajar di SMP Negeri 4 Pinrang dan NO pelajar di SMA Negeri 5 Pinrang.
Lebih baru Lebih lama