Pinrang-Penyuluhan Hukum  dalam Rangka Pembinaan Masyarakat Desa Bunga Anggaran Dana Desa ( ADD ) 2021 diaula kantor Desa Bunga  Kecamatan Mattirobulu,Pada hari Selasa tanggal 07 Desember  2021  pukul 09.00 wita

Hadir dalam acara,Camat Mattirobulu Andi Haswidy, S.STP, M.Si bersama Staf,Danramil Mattirobulu Kapten Inf. Kaharuddin,Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono.Pendamping Kecamatan Andi Rafiuddin,Kepala desa Bunga  Zainuddin,BKTM desa Bunga, Desa Marannu dan Desa Padakkalawa  Aiptu H Surianto,Ps.Kasium Aipda Syamsul,Ps Kanit Intel Bripka Ambo Paerah , SH,Babinsa desa Bunga Serda Asmar dan Serta para peserta penyuluhan hukum . 

Kapolsek Mattiro Bulu Iptu Yudi Harsono memaparkan jenis-jenis narkoba ke masyarakat. Tak hanya itu, dampak hingga ancaman pidana bagi pelaku narkoba juga dijelaskan secara rinci.

Tujuan untuk membekali masyarakat yang hadir agar dapat mensosialisasikan pada lingkungan agar lebih aktif membantu upaya aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba.


Dikatakan Iptu Yudi Harsono, peran orang tua sangat penting untuk bisa membina, mendidik dan membimbing anaknya. Agar tidak terpengaruh kenakalan remaja bahkan terjerumus narkoba.

“Perhatikan tetangga, saudara, atau anak kita apakah terdapat gejala seperti pola tidur berubah, selera makan berkurang, prestasi di sekolah menurun, dan banyak menghindari aktivitas sosial dengan keluarga dan teman,”ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Desa Bunga Kecamatan Mattiro Bulu untuk tidak menggunakan narkoba. karena narkoba akan merusak generasi muda, generasi tua secara fisik dan mental.

“Apabila ada informasi masyarakat tentang penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di wilayah hukum kami segera laporkan, rahasia dan keamanan pelapor kami jamin,”katanya

Sebelum acara berakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab

Giat berakhir jam 12.00 wita Selama berlangsungnya kegiatan  berjalan aman dan lancar.

Lebih baru Lebih lama