Pinrang-Kapolsek Cempa Iptu Muslih Arsyad.,SH Bersama Personil Polsek Cempa Melaksanakan Kegiatan Monitoring pemberian Vaksin Covid - 19 Dosis Pertama dan sasaran remaja dan masyarakat umum.Pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021 pukul 09.00 wita, di Wilayah Hukum Polsek Cempa Kec. Cempa Kab. Pinrang

Ada dua titik lokasi Vaksin yaitu PKM CEMPA Door To Door di Desa Mattunru-Tunrue  Kec. Cempa Kab. Pinrang dan PKM TADANG PALIE di Kantor Desa Salipolo Dusun Tana Cicca I Desa Salipolo Kec. Cempa Kab. Pinrang

Hadir dalam pelaksanaan pemberian Kapolsek Cempa Iptu Muslih , SH Beserta Personil Polsek Cempa,Kepala PKM Tadang Palie H. Fatiha, SKM,Tim Vaksinator PKM Cempa,Tim Vaksinator PKM Tadang Palie,Tim Sosialisasi PKM Cempa,Remaja dan Masyarakat umum yg akan di vaksin

Adapun tahapan yang harus di lalui sebelum Pemberian Vaksin Covid - 19. Pertama Pendaftaran dan Verifikasi data identitas,Pemeriksaan Screening,Penyuntikan Vaksin,Mencatat keluhan setelah di lakukan penyuntikan vaksin dan observasi / Istirahat selama 30 menit di tempat yang telah di sediakan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cempa didampingi oleh Kanit Binmas  menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera sadar dan mau divaksin untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cempa Khususnya Kabupaten Pinrang, himbauan tersebut dilakukan dengan humanis, melalui pencerahan dengan membuka wawasan kepada masayrakat bahwa betapa pentingnya mengikuti vaksin ditengah pandemi Covid-19.

 Disamping itu juga menyampaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19

Giat Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Ke dua dengan Sasaran Remaja dan Masyarakat umum berakhir pada pukul 12.30 wita berjalan aman dan lancar.



Lebih baru Lebih lama