Pinrang.Berita-Terkini.Net Kapolsek Cempa Iptu Muslih Arsyad.SH Bekerja Sama Muspika Kecamatan Cempa Melaksanakan Vaksinasi Dosis I dan Dosis II dengan cara melakukan sweeping kepada pengguna roda dua, roda empat dan para pengujung pasar wakka beserta masyarakat Kecamatan Cempa yang belum melakukan vaksin agar melaksanakan vaksinasi covid 19.

Dimana Pelaksanaan Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tanra Tuo, Jl. Poros Cempa-Leppangang, Dusun Cempa Dao Desa Tanra Tuo  Kec. Cempa Kab. Pinrang,Kantor Desa Mattunru-Tunrue, Jl. Poros Cempa-Wakka, Dusun Akkajang Desa Mattunru-Tunrue dan Pasar Wakka, Dusun Wakka Desa Tadang Palie Kec. Cempa Kab. Pinrang.Senin 13 Desember 2021
Hadir dalam pelaksanaan pemberian Vaksin Kasat Samapta Polres Pinrang Akp BaharuddinKapolsek Cempa Iptu Muslih Arsyad SH Bersama Personil Polsek Cempa,Kaurbin Ops Samapta Polres Pinrang Iptu Irwan Kurniawan,Babinsa Desa Mattunru-Tunrue Serda Rahmat,Babinsa Desa Tanra Tuo Serda Abdul Latif,Kepala Desa Mattunru-Tunrue Jufri Zainuddin,Pendamping Kecamatan Ramli, ST,Tim Vaksinator PKM Cempa,Tim Vaksinator PKM Tadang Palie,Tim Sosialisasi PKM Cempa,Mahasiswa KKN UMI Makassar,Remaja dan Masyarakat umum yg akan di vaksin

Adapun tahapan yang harus di lalui sebelum Pemberian Vaksin Covid - 19 Yang Pertama Pendaftaran dan Verifikasi data identitas, Pemeriksaan Screening,Penyuntikan Vaksin,Pencatatan, mencatat keluhan setelah di lakukan penyuntikan vaksin,observasi / Istirahat selama 30 menit di tempat yang telah di sediakan dan Adapun Jenis Vaksin yang digunakan Pfizer dan Sinovac
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cempa, menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera sadar dan mau divaksin untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cempa Khususnya Kabupaten Pinrang, himbauan tersebut dilakukan dengan humanis, melalui pencerahan dengan membuka wawasan kepada masayrakat bahwa betapa pentingnya mengikuti vaksin ditengah pandemi Covid-19. 

"Pelaksanaan Vaksinasi Dosis I dan Dosis II adalah merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan imunitas (herd Immunity) di Kab. Pinrang khususnya di Kec.Cempa dan tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan ketat untuk menghindari penyebaran Covid 19".jelasnya
Lanjut Muslih Disamping itu juga menyampaikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19

Iptu Muslih mengharapkan bagi yang sudah menjalani Vaksinasi agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan juga berharap masyarakat Pinrang ikut serta dalam program vaksinasi Covid-19 ke depan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid - 19,"agar kiranya setiap kegiatan yang dilaksanakan baik dari instansi Pemerintah, maupun masyarakat agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak panitia pelaksana dan memberikan pengamanan terbuka maupun tertutup guna menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas".tutup muslih

Giat Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Ke dua dengan Sasaran Remaja dan Masyarakat umum berakhir pada pukul 15.00 wita berjalan aman dan lancar
Lebih baru Lebih lama